You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kiangroke
Desa Kiangroke

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

WILUJENG SUMPING DI DESA KIANGROKE KECAMATAN BANJARAN NGAWANGUN KIANGROKE MANDIRI SINERGI AGAMI, TRADISI & TEKNOLOGI

GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH

17 Oktober 2018 Dibaca 568 Kali
GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH

 

Salam Sahabat Bawaslu seluruh Indonesia.

Besok, 17 Oktober 2018, pukul 08.00 s/d selesai. KPU akan menyelenggarakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di kantor Desa/Kelurahan masing-masing. KPU mengundang semua pihak utamanya pemilih dan peserta Pemilu untuk hadir di kantor Desa/Kelurahan untuk memeriksa data pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Pengawas Pemilu beserta semua jajarannya melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan tersebut sekaligus melakukan Publikasi atas proses dan hasil pengawasan selama ini. Aktivitas yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1) Pengawas Pemilu melakukan publikasi hasil pengaduan, hasil pengawasan dan kegiatan pencegahan yang dilakukan dalam proses data pemilih. Publikasi dilakukan oleh setiap pengawas Pemilu melalui akun Twitter lembaga dan pribadi secara serentak besok Rabu, 17 Oktober 2018 mulai pukul 07.00 s/d 11.00 waktu setempat.

2) Pengawas Pemilu menggunakan hastag #BawasluJagaHakPilih dalam setiap unggahan/posting di status Twitter. Setiap posting dapat disertakan gambar, aktifitas dan status terkait #BawasluJagaHakPilih sepanjang 4 jam tersebut. Target hastag #BawasluJagaHakPilih menjadi trending dalam waktu-waktu tersebut.

3) Pengawas Pemilu dapat menggunakan dokumen hasil pengawasan yang dapat diunduh dan sadur dari tautan berikut ini untuk dijadikan bahan dalam postingan #BawasluJagaHakPilih. Ini tautannya; https://goo.gl/bjrjyt. Silahkan mengambil subtansi tersebut untuk disebarkan kembali secara singkat.

4) Dalam melakukan posting di akun Twitter, Pengawas Pemilu diharapkan untuk melakukan posting terkait pengawasan sebanyak mungkin postingan dengan selalu menambahkan hastag #BawasluJagaHakpilih. Bawaslu akan memberikan meme yang dapat diposting kembali oleh pengawas Pemilu.

5) Follow akun resmi Twitter Bawaslu RI di @bawaslu_ri dan me-retwit seluruh postingan akun twitter RI sepanjang waktu besok mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00. Menyebarkan kembali seluruh postingan akun teitter Bawaslu RI dengan menambahkan hastag #BawasluJagaHakPilih.

6) Mari viralkan #BawasluJagaHakPilih dengan mempublikasikan hasil pengawasan, jumlah posko, pengaduan, dokumen kegiatan dan pencegahan dalam proses pengawasan data pemilih. Memberikan keberimbangan atas gerakan penyelenggara Pemilu.

7) Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota silakan menyebarkan informasi ini ke Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan bersama dengan jajaran sekretariat dan staf untuk men-viralkan #BawasluJagaHakPilih ini.

Terimakasih, Salam
Bawaslu

Aplikasi KPU RI 2019 bisa diunduh disini: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpuripemilu2019

 Tata Cara Mengecek Daftar Pemilihan Tetap di Aplikasi Mobile KPU RI 2019

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.284,97 Rp 1.298,81
98.93%
Belanja Desa
Rp 1.339,83 Rp 1.339,85
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 16,75
0%
Dana Desa
Rp 2,22 Rp 2,22
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 201,15 Rp 198,24
101.47%
Alokasi Dana Desa
Rp 886,79 Rp 886,79
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130,00 Rp 130,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 64,81 Rp 64,81
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,05 Rp 1,07
98.13%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 889,21 Rp 889,21
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 77,40 Rp 77,40
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 93,54 Rp 93,54
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 278,63 Rp 278,63
100%