Salam Sahabat Bawaslu seluruh Indonesia.
Besok, 17 Oktober 2018, pukul 08.00 s/d selesai. KPU akan menyelenggarakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di kantor Desa/Kelurahan masing-masing. KPU mengundang semua pihak utamanya pemilih dan peserta Pemilu untuk hadir di kantor Desa/Kelurahan untuk memeriksa data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, Pengawas Pemilu beserta semua jajarannya melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan tersebut sekaligus melakukan Publikasi atas proses dan hasil pengawasan selama ini. Aktivitas yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1) Pengawas Pemilu melakukan publikasi hasil pengaduan, hasil pengawasan dan kegiatan pencegahan yang dilakukan dalam proses data pemilih. Publikasi dilakukan oleh setiap pengawas Pemilu melalui akun Twitter lembaga dan pribadi secara serentak besok Rabu, 17 Oktober 2018 mulai pukul 07.00 s/d 11.00 waktu setempat.
2) Pengawas Pemilu menggunakan hastag #BawasluJagaHakPilih dalam setiap unggahan/posting di status Twitter. Setiap posting dapat disertakan gambar, aktifitas dan status terkait #BawasluJagaHakPilih sepanjang 4 jam tersebut. Target hastag #BawasluJagaHakPilih menjadi trending dalam waktu-waktu tersebut.
3) Pengawas Pemilu dapat menggunakan dokumen hasil pengawasan yang dapat diunduh dan sadur dari tautan berikut ini untuk dijadikan bahan dalam postingan #BawasluJagaHakPilih. Ini tautannya; https://goo.gl/bjrjyt. Silahkan mengambil subtansi tersebut untuk disebarkan kembali secara singkat.
4) Dalam melakukan posting di akun Twitter, Pengawas Pemilu diharapkan untuk melakukan posting terkait pengawasan sebanyak mungkin postingan dengan selalu menambahkan hastag #BawasluJagaHakpilih. Bawaslu akan memberikan meme yang dapat diposting kembali oleh pengawas Pemilu.
5) Follow akun resmi Twitter Bawaslu RI di @bawaslu_ri dan me-retwit seluruh postingan akun twitter RI sepanjang waktu besok mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00. Menyebarkan kembali seluruh postingan akun teitter Bawaslu RI dengan menambahkan hastag #BawasluJagaHakPilih.
6) Mari viralkan #BawasluJagaHakPilih dengan mempublikasikan hasil pengawasan, jumlah posko, pengaduan, dokumen kegiatan dan pencegahan dalam proses pengawasan data pemilih. Memberikan keberimbangan atas gerakan penyelenggara Pemilu.
7) Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota silakan menyebarkan informasi ini ke Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan bersama dengan jajaran sekretariat dan staf untuk men-viralkan #BawasluJagaHakPilih ini.
Terimakasih, Salam
Bawaslu
Aplikasi KPU RI 2019 bisa diunduh disini: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpuripemilu2019
Tata Cara Mengecek Daftar Pemilihan Tetap di Aplikasi Mobile KPU RI 2019