Untuk semua warga desa kiangroke, jika ingin membuat surat apapun kedesa harus dan wajib membawa:
1. Surat pengantar dari RT dan diketahui oleh RW,
2. Membawa KTP-el,
3. Membawa Kartu Keluarga.
*Khusus untuk memperbaiki KK harus membawa Photocopy Surat Nikah.